Do’a itu akan dikabulkan jika di dalamnya terkumpul
kehadiran hati, konsentrasi secara penuh terhadap apa yang diminta, dan Allah Yang Maha Berkehendak dalam mengabulkan do'a hamba-hamba-Nya. Jika belum dikabulkan oleh Allah, maka sebenarnya Allah telah mempersiapkan untuk kita yang lebih baik dari itu dan di waktu yang tepat. Namun perlu kita ketahui, inilah 6 waktu mustajab dikabulkannya do’a, yaitu :
1. Sepertiga malam terakhir
“Rasulullah
shallallahu’alaihi-wa-sallam bersabda :
Rabb kita
tabaraka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam
terakhir. Lantas Allah berfirman, ‘Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan
Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku beri. Siapa yang meminta
ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.’ ”
(HR. Bukhari,
no. 1145 dan Muslim, no. 758)
2. Saat adzan berkumandang
“Rasulullah
shallallahu’alaihi-wa-sallam bersabda :
Do’a tidak
tertolak pada dua waktu, atau minimal kecil kemungkinan tertolaknya. Yaitu
ketika adzan berkumandang dan saat perang berkecamuk, ketika kedua kubu saling
menyerang.”
(Ibnu Hajar Al
Asqalani dalam Nata-ijul Afkar, 1/369)
3. Antara adzan dan iqamat
“Rasulullah
shallallahu’alaihi-wa-sallam bersabda :
Do’a di antara
adzan dan iqamah tidak tertolak.”
(HR. Tirmidzi,
212)
4. Ketika sedang sujud dalam shalat
“Rasulullah
shallallahu’alaihi-wa-sallam bersabda :
Seorang hamba
berada paling dekat dengan Rabb-nya ialah ketika ia sedang bersujud. Maka perbanyaklah
berdo’a ketika itu.”
(HR. Muslim, no.
482)
5. Di hari Jum’at
“Rasulullah
shallallahu’alaihi-wa-sallam menyebutkan tentang hari Jum’at, kemudian beliau
bersabda :
‘Di
dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdo’a ketika itu, pasti diberikan
apa yang ia minta.’
Lalu
beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut.”
(HR.
Bukhari 935, Muslim 852 dari sahabat Abu Hurairah Radhiallahu’anhu)
6. Ketika turun hujan
“Rasulullah
shallallahu’alaihi-wa-sallam menyebutkan :
Do’a
tidak tertolak pada 2 waktu, yaitu ketika adzan berkumandang dan ketika hujan
turun.”
(HR.
Al Hakim, 2534, dishahihkan Al Albani di Shahih Al Jami’, 3078)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar