Senin, 09 Februari 2015

Kota Padang Panjang



Kota Padang Panjang adalah salah satu kota yang terletak di provinsi Sumatera BaratIndonesia dan merupakan kota dengan luas wilayah terkecil pada provinsi ini. Kota ini juga memiliki julukan sebagai kota serambi mekah. Selain itu juga dikenal sebagai Mesir van Andalas. Sementara wilayah administratif kota ini dikelilingi oleh wilayah administratif kabupaten Tanah Datar.
Lambang kota Padang Panjang

Kota Padang Panjang merupakan kota yang berada pada jalur silang dan terhubung dengan jalur lintas Sumatera. Menjadikan kota ini berada pada posisi yang cukup strategis karena terletak pada lintasan regional antara kota Padang dengan kota Bukittinggi, juga dengan kabupaten Tanah Datarkabupaten Solok dan kota Solok.


Gerbang perbatasan kota Padang Panjang dari arah kota Padang

Kota ini juga merupakan pertemuan jalur kereta api dari kota Bukittinggi dengan dari kabupaten Solok yang akan menuju kota Padang atau sebaliknya, percabangan jalur kereta api ini terdapat pada stasiun Padang Panjang.

Sementara untuk melayani transportasi angkutan dalam kota, terdapat mikrolet dan bendi (kereta kuda). Pada kota ini juga terdapat terminal angkutan darat yang bernama Terminal Bukitsurungan.
  
Sejarah Singkat

Kawasan kota ini sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Tuan Gadang di Batipuh, pada masa Perang Padri kawasan ini diminta Belanda sebagai salah satu pos pertahanan dan sekaligus batu loncatan untuk menundukan kaum Padri yang masih menguasai kawasan Luhak Agam. Selanjutnya Belanda membuka jalur jalan baru dari kota ini menuju kota Padang karena lebih mudah dibandingkan melalui kawasan Kubung XIII di kabupaten Solok sekarang. Kota ini pernah menjadi pusat pemerintahan sementara kota Padang, setelah kota Padang dikuasai Belanda pada masa agresi militer Belanda sekitar tahun 1947.

Setelah proklamasi kemerdekaan RI maka untuk menjalankan roda pemerintahan, Padang Panjang dijadikan suatu kewedanaan yang wilayahnya meliputi Padang Panjang, Batipuh dan X Koto yang berkedudukan di Padang Panjang.

Berdasarkan Ketetapan Ketua PDRI tanggal 1 Januari 1950 tentang pembagian provinsi juga sekaligus ditetapkan pula pembagian kabupaten dan kota antara lain Batipuh dan X Koto ke dalam wilayah Kabupaten Tanah Datar, sehingga Padang Panjang hanya merupakan tempat kedudukan wedana yang mengkoordinir kecamatan X Koto.

Kemudian berdasarkan UU No. 8 Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kota kecil di lingkungan provinsi Sumatera Tengah, maka lahir secara resmi kota kecil Padang Panjang. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 maka kota kecil ini memiliki status yang sejajar dengan daerah kabupaten dan kota lainnya.

Berdasarkan Keputusan DPRD Peralihan Kota Praja Nomor : 12/K/DPRD-PP/57 tanggal 25 September 1957, maka kota Padang Panjang dibagi atas 4 wilayah administrasi yang disebut dengan resort, yakni resort Gunung, resort Lareh Nan Panjang, resort Pasar dan resort Bukit Surungan. 

Pada tahun 1957 dilantik walikota pertama dan sebagai daerah otonom sesuai dengan Keputusan DPRD Peralihan Kota Praja Nomor: 12/K/DPRD-PP/57 dan Peraturan Daerah No. 34/K/DPRD-1957 dibentuk 4 resort dan masing-masing resort membawahi 4 jorong sebagai berikut :
1. Resort Gunung, membawahi jorong :
    a. Ganting
    b. Sigando
    c. Ekor Lubuk
    d. Ngalau
2. Resort Lareh Nan Panjang, membawahi jorong :
    a. Tanah Pak Lambik
    b. Guguk Malintang
    c. Koto Panjang
    d. Koto Katik
3. Resort Pasar, membawahi jorong :
    a. Pasar Baru
    b. Pasar Usang
    c. Tanah Hitam
    d. Balai-Balai
4. Resort Bukit Surungan, membawahi jorong :
    a. Silaing Bawah
    b. Silaing Atas
    c. Kampung Manggis
    d. Bukit Surungan
 
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 istilah kota praja diganti menjadi kota madya. Kemudian diadakan pembentukan KAN yang dilaksanakan setelah MUBES LKAAM di Payakumbuh tahun 1966, sehingga di kotamadya Padang Panjang terbentuk 3 buah KAN, diantaranya :
1.    KAN Bukit Surungan
2.    KAN Gunung
3.    KAN Lareh Nan Panjang.
Sedangkan resort Pasar, karena sebagian besar penduduknya pendatang, maka tidak dibentuk KAN.

Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 1980 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1982 tentang susunan dan tata kerja pemerintahan kelurahan, maka resort diganti menjadi kecamatan dan jorong diganti menjadi kelurahan. Sedangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1982, kota Padang Panjang dibagi atas dua kecamatan dengan 16 kelurahan.

Daftar nama-nama kelurahan di kota Padang Panjang :
1. Kecamatan Padang Panjang Barat yang terdiri dari 8 kelurahan, yaitu :
    a. Kelurahan Kampung Manggis
    b. Kelurahan Tanah Hitam
    c. Kelurahan Pasar Baru
    d. Kelurahan Balai-Balai
    e. Kelurahan Bukit Surungan
    f. Kelurahan Pasar Usang
    g. Kelurahan Silaing Atas
    h. Kelurahan Silaing Bawah.
2. Kecamatan Padang Panjang Timur yang terdiri dari 8 kelurahan, yaitu :
    a. Kelurahan Tanah Pak Lambik
    b. Kelurahan Koto Panjang
    c. Keluruhan Koto Katik
    d. Kelurahan Ngalau
    e. Kelurahan Ekor Lubuk
    f. Kelurahan Sigando
    g. Kelurahan Ganting
    h. Kelurahan Guguk Malintang

Kemudian berdasarkan peraturan daerah kota Padang Panjang nomor 17 tahun 2004 maka ditetapkan hari jadi kota Padang Panjang pada tanggal 1 Desember 1790.

Geografi
 
Kota ini berada di daerah ketinggian yang terletak antara 650 sampai 850 meter di atas permukaan laut, berada pada kawasan pegunungan yang berhawa sejuk dengan suhu udara maksimum 26.1 °C dan minimum 21.8 °C, dengan curah hujan yang cukup tinggi dengan rata-rata 3.295 mm/tahun. Di bagian utara dan agak ke barat berjejer tiga gunung: Gunung MarapiGunung Singgalang dan Gunung Tandikat.
Gunung Marapi dilihat dari kota Padang Panjang

Pemandangan kota Padang Panjang dengan gunung Tandikat dan gunung Singgalang

Secara topografi kota ini berada pada dataran tinggi yang bergelombang, dimana sekitar 20,17 % dari keseluruhan wilayahnya merupakan kawasan relatif landai (kemiringan di bawah 15 %), sedangkan selebihnya merupakan kawasan miring, curam dan perbukitan, serta sering terjadi longsor akibat struktur tanah yang labil dan curah hujan yang cukup tinggi. Namun pada kawasan yang landai di kota ini merupakan tanah jenis andosol yang subur dan sangat baik untuk pertanian.

 

Kependudukan


Berdasarkan sensus penduduk tahun 2008, kota Padang Panjang memiliki jumlah penduduk angkatan kerja sebanyak 25.108 orang dengan jumlah pengangguran sebanyak 1.834 orang. Kota ini didominasi oleh etnis Minangkabau, namun terdapat juga etnis Jawa dan Tionghoa.

Pariwisata


Pada kota ini terdapat Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) yang terletak berdampingan dengan objek wisata Perkampungan Minangkabau (Minang Village) yang menyediakan berbagai informasi dan dokumentasi tentang sejarah dan budaya Minangkabau baik berupa buku-buku, mikrofilm, foto dan sebagainya.
PDIKM kota Padang Panjang

Selain itu pada kota ini juga terdapat kawasan rekreasi keluarga yang dikenal dengan Minang Fantasy Water Park atau Mifan yang terdiri dari taman air dengan wahana kolam ombak, kolam arus, kolam renang khusus wanita, kolam renang khusus anak-anak, ember tumpah dan slide tower.



Makanan Khas

Di kota Padang Panjang juga memiliki makanan khasnya sendiri, yaitu pergedel jagung. Biasanya penduduk yang tinggal di kota ini menyebutnya paragede jaguang (dengan menggunakan bahasa Minang). Makanan khas kota Padang Panjang ini dinamakan dengan pergedel jagung, karena bahannya menggunakan jagung. Pergedel jagung ini bisa kita dapatkan dengan membelinya di pasar kota Padang Panjang. Dan kita juga bisa membelinya di tempat pembelian makanan dan minuman yang biasanya disinggahi oleh orang yang dalam perjalanan menuju kota Padang Panjang dari arah kota Padang atau sebaliknya yang bernama Pangkalan Pergedel yang berlokasi di jorong Aia Mancua, nagari Singgalang, kec. X Koto, kab. Tanah Datar atau lebih tepatnya di lembah Anai. Pangkalan Pergedel ini berada di dekat perbatasan kab. Tanah Datar dengan kab. Padang Pariaman.

 

 Pergedel Jagung

 




Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar