Tahukah anda
penentuan imsak (mulai menahan) 10 menit sebelum adzan Shubuh hanya kreasi kaum
muslimin di kawasan Asia Tenggara, terutama di Nusantara (Indonesia). Di Mekkah
dan Madinah, waktu imsak dalam arti menahan dan menghentikan makan dan minum,
berhimpit dengan saat adzan Shubuh. Bahkan banyak terlihat di Masjidil Haram,
orang yang segera mulai makan lagi begitu berkumandang adzan Shubuh sebagai
makanan terakhir penutup sahur.
Namun di
Nusantara (Indonesia) terdapat waktu yang terletak sekitar 10 menit sebelum
fajar, yang disebut “waktu imsak”. Pada waktu imsak tersebut, orang-orang mulai
berpuasa dan menahan diri dari makan dan minum. Apakah perbuatan semacam ini
benar?
Jawaban:
Perbuatan
semacam itu tidak benar, karena Allah ta’ala memperbolehkan orang yang berpuasa
untuk makan dan minum sampai jelas terbitnya fajar. Allah berfirman :
وَكُلُوا
وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمْ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنْ الْخَيْطِ
الأَسْوَدِ مِنْ الْفَجْرِ
“Makan dan
minumlah hingga tampak jelas untukmu benang putih dari benang hitam, yaitu
fajar.” (Q.S.Al-Baqarah:187)
Juga telah
diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 1919) dan Muslim (no. 1092) dari Ibnu Umar
dan Aisyah radhiallahu ‘anhum bahwa Bilal beradzan pada suatu malam, kemudian
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
كُلُوا
وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ ، فَإِنَّهُ لا يُؤَذِّنُ
حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
“Makan dan
minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum beradzan. Dia tidaklah mengumandangkan adzan
hingga fajar terbit.”
An-Nawawi
rahimahullah berkata, “dalam hadits tersebut terdapat pembolehan makan, minum,
berhubungan badan antara suami-istri, dan seluruh hal (yang diperbolehkan
syariat, pent.) hingga fajar terbit”. (Syarh Shahih Muslim, 7: 202)
Mereka Sahur Mepet Shubuh
Terdapat
banyak riwayat yang menunjukkan bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam dan para sahabat melakukan sahur. Mereka makan sahur mepet subuh. Dalam
kitab Silsilah Ahadits Shahihah (kumpulan hadits-hadits shahih), pada
keterangan hadits no. 1394, penulis menyebutkan beberapa riwayat.
Pertama,
dari Abu Umamah :
أقيمت الصلاة
والإناء في يد عمر، قال: أشربها يا رسول الله؟ قال: نعم، فشربها
“Adzan
shalat Shubuh dikumandangkan, sementara Umar masih memegang gelas. Beliau
bertanya: ‘Bolehkah aku minum, wahai Rasulullah?’ beliau menjawab, “Ya.” Umar pun
meminumnya.” (Riwayat Ibn Jarir dengan sanad hasan)
Kedua, dari
Bilal bin Rabah radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan :
أتيت النبي
صلى الله عليه وسلم أوذنه لصلاة الفجر، وهو يريد الصيام، فدعا بإناء فشرب، ثم
ناولني فشربت، ثم خرجنا إلى الصلاة
“Saya
mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi tahu beliau untuk shalat Shubuh.
Ketika itu, beliau hendak puasa. Beliau minta dibawakan air dan beliau
meminumnya. Kemudian beliau berikan sisanya kepadaku, dan akupun meminumnya.
Kemudian beliau menuju masjid untuk shalat.” (Riwayat Ahmad dan perawinya
Tsiqah)
Ketiga, dari
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam pernah menyuruhnya :
أنظر من في
المسجد فادعه، فدخلت المسجد، فإذا أبو بكر وعمر فدعوتهما، فأتيته بشيء، فوضعته بين
يديه، فأكل وأكلوا، ثم خرجوا، فصلى بهم رسول الله صلى الله عليه وسلم صلاة الغداة
“Lihat,
siapa yang ada di dalam masjid, ajak dia kemari. Akupun masuk masjid, ternyata
ada Abu Bakr dan Umar. Aku memanggil keduanya. Lalu aku membawa makanan dan
kuhidangkan di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau makan, Abu
Bakr dan Umar-pun ikut makan. Kemudian mereka keluar menuju masjid, dan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami sahabat shalat Shubuh.” (Riwayat
Al-Bazzar dan Al-Hafidz ibn Hajar menilai sanadnya hasan)
Keempat,
dari Hibban bin Harits :
تسحرنا مع
علي بن أبي طالب رضي الله عنه، فلما فرغنا من السحور أمر المؤذن فأقام الصلاة
“Kami pernah
sahur bersama Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Selesai sahur, beliau
menyuruh muadzin untuk mengumandangkan iqamah.” (HR. At-Thahawi dalam Syarhul
Ma’ani dan perawinya tsiqah)
Semua
riwayat di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para
sahabat, tidak mengenal imsak 10 menit sebelum Shubuh.
Demikianlah,
saudaraku. Waktu imsak yang sebenarnya adalah waktu shalat Shubuh itu sendiri.
Jadi, selama 10-15 menit sebelum azan Shubuh, seseorang tetap boleh makan,
minum, dan melakukan hal lainnya yang diperbolehkan syariat.
Namun, bukan berarti sistem imsak yang ada di imsakiyah yang selama ini kita gunakan itu salah. Mari kita berpikiran terbuka. Barangkali di negara seperti Indonesia ini seperti yang kita tau, makanannya bisa dibilang enak dan terkenal oleh para warga di berbagai negara, dan di kalangan kita barangkali ada yang suka lahap makan saking enaknya makanan. Berhubung setelah itu kita shalat shubuh, jadi kita menghindari dari hal yang membuat kita malas bergerak untuk ke masjid dan juga shalat misalnya, karena perut kita serba penuh dengan makanan. Jadi kita tidak bisa juga menyalahkan sistem imsakiyah itu. Ada sisi baiknya. Lagian kalau untuk makan, bagusnya berhenti sebelum kenyang kan. :)
Namun, bukan berarti sistem imsak yang ada di imsakiyah yang selama ini kita gunakan itu salah. Mari kita berpikiran terbuka. Barangkali di negara seperti Indonesia ini seperti yang kita tau, makanannya bisa dibilang enak dan terkenal oleh para warga di berbagai negara, dan di kalangan kita barangkali ada yang suka lahap makan saking enaknya makanan. Berhubung setelah itu kita shalat shubuh, jadi kita menghindari dari hal yang membuat kita malas bergerak untuk ke masjid dan juga shalat misalnya, karena perut kita serba penuh dengan makanan. Jadi kita tidak bisa juga menyalahkan sistem imsakiyah itu. Ada sisi baiknya. Lagian kalau untuk makan, bagusnya berhenti sebelum kenyang kan. :)
Sumber referensi :
Anak-Anak Minang. https://www.facebook.com/minang.official?fref=ts.
Kal-Qulus Online. https://www.facebook.com/kalqulus.online.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar